UU Cipta Kerja Berikan Ruang Tingkatan Kualitas SDM Indonesia
Indonesiaplus.id – Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menyampaikan, bahwa peningkatan kualitas SDM dapat berdampak pada perekonomian Indonesia sehingga dapat terus berkembang pada masa yang akan datang.
UU Cipta Kerja juga memberikan jaminan pekerja untuk mengikuti pelatihan peningkatan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan di bidang pekerjaan yang baru.
“Jika pekerja tersebut mengalami pemutusan kerja akibat keterampilan dinilai tidak relevan dengan kebutuhan saat ini, maka pekerja itu dapat mengikuti pelatihan gratis dan masuk dalam skema jaminan sosial,” ujar Sanusi Anwar saat menjadi pembicara pada Industrial and Employee Relation Conference 2023, yang diselenggarakan oleh Forum Human Capital Indonesia, di Denpasar Bali, Kamis (24/8/2023).
Keselarasan antara kepentingan pekerja dan kepentingan pengusaha perlu untuk terus dijaga. Selain itu, ia juga menekankan bahwa UU Cipta Kerja tentunya tidak akan mendegradasi hak-hak para pekerja.
“Menjadi sesuatu yang sudah baik di dalam perusahaan yang harus diperjuangkan dan kita jaga keselarasannya,” ajak Sekjen Anwar.[tat]





