ECONOMY

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kemnaker-Ombudsman Teken Kerja Sama

Indonesiaplus.id – Nota kesepahaman Kementerian Ketenagakerjaan dan Ombudsman terkait Koordinasi Tugas dan Fungsi Kemnaker dan Ombudsman tentang peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Penanandatanganan dilakukan oleh Menaker Ida Fauziyah dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, Kamis (11/1/2023).

Ida Fauziyah mengungkapkan, pada tahun 2023, Kemnaker menerima pengaduan masyarakat sejumlah 827 laporan yang diterima melalui berbagai sarana pengaduan. Setiap aduan yang masuk diproses dengan cepat dan adil untuk memastikan bahwa setiap masalah dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.

“Dengan kerja sama seluruh Unit Kerja Kemnaker, pengaduan-pengaduan dimaksud dapat ditindaklanjuti hingga tuntas, ” katanya.

Pengaduan bukanlah suatu hal yang buruk, melainkan sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, agar mengimplementasikan kebijakan yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

“Dengan pengaduan sekaligus menjadi peluang untuk meningkatkan pelayanan dan memperbaiki proses yang mungkin tidak berjalan optimal,” ungkap Menaker.

Ombudsman RI memiliki peran penting dalam memastikan proses penyelesaian pengaduan dilakukan dengan integritas, dan keputusan yang diambil bersifat objektif dan tidak memihak. 

Kerja sama dengan Ombudsman ini, akan dapat memperkuat infrastruktur pengaduan pelayanan publik di Kemnaker dan memastikan setiap pengaduan ditangani dengan cepat, objektif, dan professional. 

“Kami berharap tercipta sinergi dan koordinasi yang lebih harmonis dalam memberikan pelayanan publik terbaik di bidang ketenagakerjaan sebagaimana diharapkan dan dibutuhkan oleh masyarakat, ” katanya.[tat]

Related Articles

Back to top button