ECONOMY

Sinergikan Program TKM dengan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB)

Indonesiaplus.id – Untuk mendukung program perluasan kesempatan kerja melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang akan disiapkan memenuhi kebutuhan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) tengah disiapkan Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja.

Demikian disampaikan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa pada acara TKM Expo Batang, Jawa Tengah, Sabtu (10/12/2022).

Seiring peningkatan investasi masuk di Indonesia, saat ini masih didominasi oleh investasi pada sektor formal yakni industri padat modal dan padat teknologi. Kondisi ini menjadikan tantangan masih minimnya penyerapan angkatan kerja lokal dengan kebutuhan kawasan industri mengingat keterbatasan keterampilan dan sertifikasi yang dimiliki.

Caswiyono menyampaikan Kemnaker akan menyiapkan dua kebijakan penting terkait hal ini, diantaranya pertama dalam konteks perluasan kesempatan kerja dalam hubungan kerja, Kemnaker akan dorong investasi industri pada sektor padat karya yang masuk ke kawasan KITB.

Kedua, memperluas kesempatan kerja diluar hubungan kerja, yakni dengan mencetak seluas-luasnya wirausaha muda, yang dapat menyerap tenaga kerja. Melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) ini.

Mengingat kedepan kawasan KITB ini akan diisi oleh tenaga kerja pendatang yang jumlahnya sangat banyak, nantinya banyak potensi usaha yang dapat dimaksimalkan mengingat kebutuhan yang meningkat, seperti usaha makanan/minuman, konveksi, handycraft, industri kreatif lainnya hingga digital marketing.

“Program TKM ini perlunya terobosan untuk memastikan efektifitas program ini diantaranya, pertama, pentingnya penguatan pendampingan teknis kepada kelompok TKM pemula, kedua mengoptimalkan peran tenaga kerja mandiri lanjutan untuk mengapresiasi bagi para pelaku TKM terbaik yang usahanya telah berkembang dan produktif, yang nantinya mereka akan diberikan insentif yang lebih dan akan dihubungan langsung dengan pasar, kita hubungkan dengan investor,” jelas Caswiyono.

Direktur Bina Perluasan Kesempatan Kerja, I Nyoman Darmanta menyampaikan pada Tahun 2021 jumlah kelompok Penerima Bantuan TKM Pemula (baik Mikro dan Ultra Mikro) untuk Provinsi Jawa Tengah sejumlah 1135 kelompok, dan Kab. Batang sejumlah 63 kelompok. Pada Tahun 2022, jumlah keseluruhan kelompok Penerima Bantuan TKM Pemula untuk Provinsi Jawa Tengah sejumlah 1740 kelompok, dan Kab. Batang sejumlah 60 kelompok.

PJ Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya bantuan TKM yang ada di Kabupaten Batang yang sudah berjalan dua tahun terakhir ini.

Program TKM ini sangat bermanfaat sekali mengingat banyak sekali potensi pemberdayaan UMKM yang ada di Kabupaten Batang untuk dapat bisa lebih berkembang, produktif, dengan tidak hanya diberikan bantuan saja, tetapi diberikannya pendampingan secara teknis.

“Kami melihat hasil nyata, mulai dari aktivitas produksi hingga dapat dipasarkan dan langsung dirasakan dengan meningkatnya perluasan kesempatan kerja serta kesejahteraan ekonomi masyarakat Kabupaten Batang,” tutup Lani.[tat]

Related Articles

Back to top button