Sah! RI dan Swiss Teken Kerja Sama Bilateral Pertukaran Profesional Muda

Indonesiaplus.id – Kerja sama pertukaran profesional muda sepakat dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan Swiss. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan The Agreement on the Exchange of Young Professional (Persetujuan antara Dewan Federal Swiss dan Pemerintah Republik Indonesia pada Pertukaran Profesional Muda) pada Selasa (30/11/2021) di Bundeshaus West, Bern, Swiss.
Penandatanganan dilakukan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker RI, Suhartono dan Dubes Vincenzo Mascioli, Director International Affairs dari Federal Department of Justice and Police (FDJP) State Secretariat for Migration SEM.
“Perjanjian ini merupakan tindaklanjut dari perundingan kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan European Free Trade Association (Indonesia-EFTA CEPA) yang telah ditandatangani pada tahun 2018 dan kemudian difinalkan pada tahun 2019, ” ujar Suhartono.
Usai ditandatanganinya perjanjian tersebut maka kedua negara sepakat saling membuka pasar tenaga kerja bagi profesional muda usia 18 – 35 tahun untuk bekerja di semua sektor di kedua negara dengan tetap memperhatikan aturan, khususnya aturan terkait tenaga kerja asing yang berlaku di kedua negara.
Ke depan, penempatan dilakukan berbasis kuota maksimal 50 orang profesional muda setiap tahun dengan kontrak kerja antara pemberi kerja dan pekerja. Dimana skema ini telah dimiliki oleh Pemerintah Swiss dengan 14 negara mitra kerja samanya yang salah satunya adalah Indonesia.
Kesepakatan pemerintah Indonesia dengan pemerintah Swiss ini dinilai strategis , terutama untuk memperluas kesempatan kerja, khususnya di luar negeri. Terlebih di sektor-sektor pekerjaan yang pelindungannya cukup baik, baik dilihat dari segi upah, kondisi pekerjaan, ataupun kondisi hubungan industrial antara pemberi kerja dan tenaga kerja.
Kondisi ini harus dimaknai sebagai kesempatan kerja bagi profesional muda Indonesia terbuka lebar di Swiss yang pada dapat menurunkan angka pengangguran Indonesia, meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
“Tentu saja, kesepakatan ini menjadi peluang bagi Indonesia lebih percaya diri dalam menggali peluang-peluang kerja formal yang lebih luas lagi di negara lain. Kami berharap ini menjadi milestone awal terbukanya skema kerja sama penempatan tenaga kerja Indonesia di negara-negara mitra kawasan Eropa, ” harapnya.
Sementara itu, Dubes RI untuk Swiss, Muliaman Hadad berharap dengan program Young Professional dapat segera dilaksanakan bisa mendukung Indonesia-EFTA CEPA lebih maksimal bagi kedua belah pihak.[tat]