ECONOMY

Rencana Cabut Harga Pasokan Batu Bara Domestik Ditolak YLKI

Sabtu, 28 Juli 2018

Indonesiaplus.id – Rencana pencabutan harga batu bara Domestic Market Obligation (DMO) atau disebut kewajiban pasok batu bara domestik yang diberikan pemerintah kepada PLN ditolak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Bahkan, YLKI menilai rencana ini sebagai sebuah kemunduran. Sebab, selama ini PLN mendapatkan fasilitas harga DMO batu bara sebesar USD 70 per metrik ton.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, jika rencana ini diwujudkan, maka yang diuntungkan hanyalah para pengusaha batu bara, sementara kepentingan masyarakat umum diabaikan.

“Rencana tersebut jika dilihat dari sisi kebijakan publik merupakan sebuah kemunduran. Jika wacana ini diterapkan maka artinya pemerintah lebih pro kepada kepentingan segelintir orang (pengusaha batubara) daripada kepentingan masyarakat luas yakni konsumen listrik,” ujar Tulus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/7/2018).

“Dengan wacana tersebut nantinya keuntungan eksportir batubara akan melambung tinggi,” katanya.

Tulus menandaskan, bahwa pencabutan DMO batu bara akan memberatkan PLN. Dampak paling akhir dari kebijakan ini adalah harga listrik yang dinikmati masyarakat bisa saja mengalami kenaikan.

“Kepentingan nasional tidak bisa direduksi dan tidak boleh tunduk demi kerakusan kepentingan pasar. YLKI mendesak agar Menko Maritim membatalkan wacana tersebut, demi kepentingan yang lebih besar dan lebih luas, yakni masyarakat/konsumen listrik di Indonesia, ” katanya.

Jangan sampai formulasi ini endingnya memberatkan (membuat bleeding) finansial PT PLN, dan kemudian berdampak buruk pada pelayanan dan keandalan PT PLN kepada konsumen listrik.

“Wacana tersebut pada akhirnya akan menjadi skenario secara sistematis untuk menaikkan tarif listrik pada konsumen. Wacana Menko Maritim untuk mencabut DMO batu bara harus ditolak,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah menteri ke Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/7/2018). Pertemuan itu untuk bahas rencana pencabutan kewajiban memasok batu bara dalam kuota tertentu DMO batu bara.

Para menteri yang dipanggil antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Selain itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.

“Pada intinya kita mau cabut DMO itu seluruhnya. Jadi nanti akan diberikan USD 2-3 per ton, seperti sawit,” ucap Menko Luhut, usai pertemuan di Kompleks Istana.

Skema pasokan batu bara akan diberlakukan seperti skema kelapa sawit. Ada serap dana untuk cadangan energi yang dimanfaatkan untuk subsidi PLN sebagai pengguna batu bara.

Kesimpulan dari pertemuan Jumat sore ini akan didorong ke rapat terbatas. Ratas dijadwalkan pada Selasa 31 Juli 2018. “Pembahasan soal batu bara akan dirataskan pada Selasa,” pungkasnya.[Sal]

Related Articles

Back to top button