Reformasi Birokasi dan Tata Kelola Kelembagaan BPVP Ambon
Indonesiaplus.id – Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Ambon adalah Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) di bidang Pelatihan Kerja Berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas).
Dengan program peningkatan kompetensi tenaga kerja, BPVP Ambon berupaya untuk menyesuaikan kebutuhan daerah terkait peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan berbasis kompetensi institusional dan non institusional.
“Kami didukung 51 PNS dan 18 non PNS untuk mengelola dan penyelenggarakan berbagai pelatihan, ” ujar Kepala BPVP Ambon, Astri Christafilia Litha dalam acara Forum Komunikasi dengan Media Biro Humas Kemnaker dengan tema, “Sinergitas Pers dan Pemerintah dalam Memperkuat Peran Strategis BLK untuk Peningkatan Kompetensi SDM Unggul”, Senin (4/3/2024).
Dari sisi keorganisasian, BPVP Ambon terdiri dari kepala, dibantu Kasubag Umum, lalu ada Subkoor Bidang Pemberdayaan, Subkoor Penyelenggara, Subkoor Produktivitas, serta kelompok jabatan fungsional.
“Sebagai wujud menuju tata kelola yang lebih baik, saya selalu memastikan semua tim bekerja dengan baik sehingga saya keliling dan bila ada masalah segera diselesaikan agar tidak mengganggu kegiatan, ” ungkap Astri.
Berdiri di atas lahan 2 hektar lebih, BPVP Ambon dengan visi terciptanya tenaga kerja terampil, kompeten, dan profesional melalui pelatihan kerja, guna memenuhi kebutuhan dunia kerja dan dunia usaha di dalam dan di luar negeri.
Adapun kejuruan unggulan yang diselenggarakan hingga tahun 2024, yaitu di antaranya teknik listrik, teknik informatika, teknik otomotif, teknik las, pariwisata, teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Chairul Fadhly Harahap menyatakan, dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) ke depan disesuaikan dengan beban kerja juga ada kebijakan menuju fungsional dan tidak lagi pada struktural.
“Ke depan, kebijakakan pemerintah fokus pada jabatan-jabatan fungsional, seperti kami di Humas ada pranata humas, pranata kearsipan dan komputer. Jadi, ada fungsional yang tidak perlu ada di balai dan sebaliknya ada jabatan fungsional juga yang tidak perlu di pusat, ” tandas Chairul.[tat]





