ECONOMY

Perlu Kerjasama Menyelesaikan Kompleksitas Dunia Ketenagakerjaan

Indonesiaplus.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa masa pandemi COVID-19 telah mempengaruhi dunia usaha, yang dapat dilihat dari penurunan permintaan tenaga kerja, kinerja penyerapan tenaga kerja yang lemah, serta berbagai indikator lain yang menggambarkan kondisi ketenagakerjaan saat ini.

“Kompleksitas dunia ketenagakerjaan saat ini menjadi permasalahan yang melintasi berbagai sektor dan perlu diselesaikan bersama-sama,” ujar Staf Khusus Menaker, Titik Masudah dalam sambutannya saat membuka dialog interaktif Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (TKDN) dengan tema ‘Strategi Bertahan Dalam Dunia Kerja Pasca Pandemi’ di Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (25/1/2023).

Menurut Titik Masudah, pandemi COVID-19 telah menyebabkan disrupsi dalam kondisi ketenagakerjaan yang semakin membuat permasalahan tersebut kompleks. Beberapa indikator yang dapat dilihat dari jumlah pekerja formal yang ditempatkan di rumah dan pekerja formal yang di-PHK menunjukkan trend peningkatan.

“Pekerja informal (gig workers) terkena dampak yang sangat keras, yang berdampak pada rentannya terhadap penurunan pendapatan dan mempengaruhi tingkat perekonomian mereka,” ujar Titik Masudah.

Menurut Titik Masudah, dengan melimpahnya sumber daya manusia dan bonus demografi di tahun 2030 mendatang, Indonesia akan didominasi oleh pekerja usia produktif dari generasi milenial dan generasi Z. “Sebaiknya hal ini dapat dioptimalkan dan memberikan dampak positif dalam mewujudkan tujuan pembangunan ketenagakerjaan seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan,” katanya.

Menurut Titik Masudah, informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan merupakan hal yang mutlak diperlukan. Terutama integrasi data dari lembaga penempatan swasta, sehingga dapat menghasilkan data yang membantu dalam perencanaan tenaga kerja yang dapat terserap oleh industri serta proses link and match ketenagakerjaan.

“Melalui Forum Komunikasi PTKDN, kami harapkan dapat tercipta kerjasama yang efektif antara Kemnaker dengan industri serta pemangku kebijakan, yang dapat diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan bersama,” ujarnya.

Sementara Direktur Bina Pengantar Kerja Kemnaker, Nora Kartika Setyaningrum menyatakan bahwa Forum Komunikasi PTKDN bertujuan untuk membantu para wirausaha/pengusaha kecil dan menengah dalam memperoleh informasi mengenai kegiatan usaha atau bisnis mandiri, termasuk mengenali produk baru, menentukan konsep dan proses produksi, menyusun strategi hingga memasarkan serta mengatur permodalannya, untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai lebih tinggi.[tat]

Related Articles

Back to top button