Menaker Saksikan Penandatanganan PKB SP Pos Indonesia
Indonesiaplus.id – Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Manajemen PT Pos Indonesia dengan Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) dan Serikat Pekerja Indonesia Kuat Bermartabat (SPPI–KB) disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah di Jakarta, Senin (12/12/2022).
PKB untuk periode 2022-2024 ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rocmad Djoemadi, Ketua SPPI, Iwan Suryanegara, dan Ketua SPPI–KB, Akhmad Komarudin.
Dalam sambutannya Menaker mengungkapkan kebahagiaannya setiap menyaksikan PKB antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja/buruhnya.
“Saya selalu semangat kalau diminta datang penandatangan PKB mau di perusahaan BUMN, mau di perusahaan swasta karena menyaksikan orang lagi berbahagia karena bertemu kepentinganya dalam sebuah perjanjian kerja bersama,” kata Menaker.
PKB yang baru saja ditandatangani ini memuat aturan yang menjadi kepastian hukum bagi manajemen perusahaan dan serikat pekerja/buruh. Ia meminta kedua belah pihak agar berkoitmen dalam menjalankan aturan tersebut.
“Kami ingatkan penandatangan PKB oleh pimpinan perusahaan dan ketua serikat pekerja/buruh yang tadi telah kita saksikan bukanlah bagian akhir dari pembuatan PKB karena masih ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak yaitu melakukan sosialisasi PKB kepada seluruh pekerja/buruh agar semua dapat memahami dan menjalankan PKB dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Pesan Menaker kepada kedua belah pihak agar apabila di kemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau perbedaan penafsiran terkait pelaksanaan PKB, hendaknya selalu mengedepankan dan mengutamakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan dan mengutamakan win-win solution dibanding kepentingan kelompok semata.
“Kami minta jangan pernah melibatkan siapa pun yang tidak berkepentingan, tidak berwenang dan tidak kompeten dalam menyelesaikan permasalahan, karenapihak luar akan hanya menambah permasalahan menjadi pelik,” ucapnya.[tat]