Kompetensi Ahli K3 Berikan Informasi Terbaru Soal Peraturan K3
Indonesiaplus.id – Saat ini kebutuhan para Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja memiliki peranan yang penting di tengah pesatnya perkembangan industrialisasi dan transformasi ekonomi Indonesia.
“Peningkatan kompetensi Ahli K3 memberikan informasi terbaru terutama pembaruan terkait peraturan K3,” ungkap Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaaan, Haiyani Rumondang saat sambutan secara virtual pada kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 di Bogor Jawa Barat, Rabu (2/11/2022).
Penerapan K3 di tempat kerja, kata Dirjen Haiyani, dapat menjadi acuan dalam perbaikan K3 serta memberikan pemahaman mengenai proses online pelayanan K3 terutama melalui portal TemanK3.
Selain itu, para Ahli K3 harus mampu meningkatkan kapasitasnya agar kualitas pembinaan K3 dapat berjalan dengan baik dalam memenuhi komitmen bersama guna memenuhi peraturan yang ada, menciptakan tenaga Ahli K3, melaksanakan pelayanan yang prima.
“Untuk semua Ahli K3 harus memberikan layanan prima dengan menjalin komunikasi, kolaborasi antara instansi yang membidangi ketenagakerjaan di pusat dan daerah,” ujar Haiyani.
Direktur Bina Kelembagaan K3, Heri Sutanto menambahkan, bahwa kompetensi Ahli K3 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman regulasi dan kebijakan tentang K3 kepada para Ahli K3.
“Menerapkan materi yang didapatkan selama peningkatan kompetensi ini dapat menjamin keberlangsungan usaha tempat kerja Ahli K3,” katanya.
Kegiatan peningkatan Kompetensi Ahli K3 diikuti oleh 906 peserta melalui daring dan 25 peserta secara luring, sehingga total peserta yang telah mengikuti baik daring maupun luring sebanyak 6584 Ahli K3.[tat]