ECONOMY

Kemnaker Tingkatkan Peran dan Kolaborasi Balai K3 Medan dengan Pemangku Kepentingan

Indonesiaplus.id – Upaya meningkatkan peran dan kolaborasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Medan dengan para pemangku kepentingan, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Balai K3 Medan bersama seluruh Pemangku Kepentingan Wilayah Kerja Balai K3 Medan Tahun 2024, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (26/2/2023).

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang mengemukakan, rakor Balai K3 dengan pemangku kepentingan bertujuan untuk memperluas tugas dan fungsi dari Balai K3 Medan agar dapat lebih dikenal oleh masyarakat, khususnya para pelaku usaha.

“Semoga Balai K3 Medan dapat menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan yang ada di wilayah Medan dalam menerapkan K3,” harap Dirjen Haiyani.

Saat ini, semakin banyak pihak terkait yang telah berkontribusi dalam mendukung implementasi K3, seperti lembaga pendidikan, perusahaan jasa K3, dan pihak terkait lainnya.

Ia menyebut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022, dalam mendukung upaya mewujudkan tempat kerja yang aman dan sehat perlu didukung oleh semua pihak, sehingga dapat tercipta kolaborasi dan sinergi yang optimal.

“Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam melakukan pembinaan SDM bidang K3, tentu perlu dukungan dari semua pihak termasuk instansi dan institusi yang menyelenggarakan pendidikan” kata Haiyani.

Kepala Balai K3 Medan Muzakir menambahkan, dari pelaksanaan rakor ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi Balai K3 Medan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung fungsi Balai K3 Medan.

“Melalui sinergi Balai K3 Medan dengan pemangku kepentingan diharapkan dapat mewujudkan K3 yang unggul Indonesia Maju,” ujar Muzakir.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Ditjen Binwasnaker dan K3 dengan Politeknik Negeri Medan dan Universitas Efarina serta Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Direktorat Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Balai K3 Medan dengan Politeknik Negeri Medan dan Universitas Efarina.[tat]

Related Articles

Back to top button