ECONOMY

Kemnaker Gelar Rakornas 2024, Hadirkan Empat Provinsi di Papua

Indonesiaplus.id – Kolaborasi, integrasi dan sinergi merupakan tiga elemen kunci transformasi yang dapat menjadikan program ketenagakerjaan menjadi lebih berdampak, lebih bermanfaat dan lebih bermakna bagi publik.

“Dengan kolaborasi,  integrasi dan sinergi menjadi dasar terwujudnya ekosistem layanan ketenagakerjaan, ” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat membuka Rakornas program Ketenagakerjaan di kota Yogyakarta, Senin (29/1/2024).

Rakornas menghadirkan seluruh instansi pemerintah bidang ketenagakerjaan ini, merupakan pengejawantahan secara nyata dari upaya percepatan transformasi pembangunan ketenagakerjaan melalui kolaborasi, integrasi dan sinergi.

Selain itu, Rakornas ini juga merupakan rakor pertama yang berhasil menyatukan berbagai rakor program yang selama ini terlaksana secara parsial di berbagai unit kerja. “Ini adalah pencapaian yang tak mudah, dan perlu kita kembangkan terus-menerus di tahun mendatang, ” ujarnya

Rakornas bertema ‘Mempercepat Transformasi Pembangunan Ketenagakerjaan yang inklusif dan Berkelanjutan’ ini mencerminkan upaya Kemnaker mendukung sejumlah sasaran pembangunan nasional tahun 2024.

“Ada pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, kemiskinan ekstrem (0,1); gini ratio (0,374-0,377); tingkat kemiskinan (6,5-7,5); tingkat pengangguran terbuka (5,0-5,7) dan Indeks Pembangunan Manusia (73,99-74,02), ” ungkap Menaker Ida Fauziyah.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi  mengatakan, bahwa tujuan Rakornas Kemnaker 2024 yakni tersampaikannya kebijakan strategis, program dan anggaran pembangunan ketenagakerjaan Tahun 2024 secara jelas. “Mendorong peningkatan sinergitas dan komitmen pelaksanaan program antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung kebijakan nasional, ” ujarnya.

Pada Rakornas tersebut, menghadirkan empat provinsi baru yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan  dan Papua Barat Daya. “Ini bentuk Kemnaker membangun sinergi di sektor ketenagakerjaaan di provinsi baru, ” pungkas Anwar Sanusi.[tat]

Related Articles

Back to top button