Kemnaker Canangkan Gerakan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Bebas Pekerja Anak
Indonesiaplus.id – Pencanangan sektor perkebunan kelapa sawit terbebas pekerja anak dicanangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Pekanbaru Riau.
Pencanangan tersebut merupakan gerakan sektor perkebunan kelapa sawit terbebas pekerja anak pada 2023 di 16 provinsi yang memiliki luas perkebunan lebih dari 100.000 hektar, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan dalam sambutannya virtual, terkait keberadaaan industri kelapa sawit berperan penting dalam perekonomian nasional. Namun, industri ini melibatkan banyak pelaku usaha dari berbagai kelompok ekonomi.
“Dengan kondisi itu kelapa sawit merupakan komoditas ekspor yang sangat berpengaruh, sehingga resiko kehadiran pekerja anak sangatlah mungkin terjadi,” ungkap Menaker Ida.
Sebagai upaya untuk mengatasi persoalan pekerja anak di industri kelapa sawit haruslah dilakukan secara terencana dan terpadu, serta memperhatikan kepentingan terbaik untuk anak.
Kebijakan penghapusan pekerja anak, bukanlah suatu hal yang mudah dan butuh proses yang panjang dan berkelanjutan dari berbagai pihak, baik Pemerintah Pusat dan Daerah, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, pengusaha, serta organisasi masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi pekerja anak.
“Kebiajakn ini berarti penguatan kolaborasi antara stakeholder sangat penting dalam mendukung visi Indonesia Bebas Pekerja Anak,” kata Menaker.
Pada momentum hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang diperingati setiap 12 Juni, Menaker mengajak semua pihak untuk merumuskan program-program strategis sebagai langkah percepatan penanggulangan pekerja anak.
“Dalam pelaksanaannya, peran aktif semua pihak sangat diperlukan, dalam mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkualitas, adil makmur dan sejahtera, ” kata Menaker.[tat]





