Dukung Pertumbungan Ekonomi, Kemnaker Ajak Pemangku Kepentingan Berkolaborasi

Indonesiapalus.id – Seluruh pemangku kepentingan maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diajak oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengoptimalkan kolaborasi dan koordinasi dengan masyarakat dalam memastikan kebutuhan perlindungan tenaga kerja dapat dipenuhi.
“Banyak hal dapat kita lakukan sebagai bukti konkret mendukung pertumbuhan ekonomi. Salah satunya melalui bidang ketengakerjaan, ” ujar Wamenaker Afriansyah Noor saat memberikan Sosialisasi Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Laporan BPJS Ketenagakerjaan pada 2020, menyebutkan bahwa angka Kecelakaan Kerja-Penyakit Akibat Kerja (KK/PAK) terus bertambah setiap tahunnya dan secara agregat angka KK/PAK selama 3 tahun mencapai 722 ribu kasus serta angka fatality dikarenakan KK/PAK adalah berjumlah 13.765 korban jiwa.
Upaya mengatasi masalah bertambahnya angka KK/PAK, Afriansyah menegaskan terpenting adalah meningkatkan kesadaran K3 sebagai bagian budaya kerja oleh setiap pelaksanaan pekerjaan, yakni pekerja dan pengusaha.
Mulai dari membersihkan area kerja sebelum dan setelah bekerja, bekerja sesuai waktu kerja, waktu istrirahat yang cukup, hingga pemenuhan standar K3 di perusahaan. “Seperti pembentukan Sistem Manajemen K3 (SMK3), Panitia Pembina K3 (P2K3), penyediaan sarana dan prasarana standar K3, serta dilakukan pelatihan K3, ” katanya.
Wamenaker mengingatkan bahwa K3 menjadi kunci utama dalam menjaga produktivitas. Pasalnya, jika terjadi kecelakaan atau penyakit akibat kerja (KK/PAK) pekerja maupun pengusaha akan kehilangan waktu kerja produktif.
“Pekerja yang menjadi korban tak mampu untuk bekerja, sehingga berdampak pada bertambahnya biaya produksi akibat penggantian tenaga kerja untuk memenuhi target produksi, ” pungkasnya.[tat]