Antisipasi Bawang Merah Palsu, Dinkop: Kami Hadang Agar Tak Masuk Pasar
Senin, 2 Juli 2018
Indonesiaplus.id – Untuk mencegah beredarnya bawang merah palsu masuk pasar-pasar di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkop UKMPP) akan menghadang komoditas tersebut.
“Upaya ini usai adanya rilis dari Kementerian Pertanian RI terkait oknum perusahaan yang menjual bawang merah palsu, sehingga harus diwaspadai,” ujar Kepala Diskop UKMPP Kota Sukabumi Ayep Supriatna di Sukabumi, Senin (2/7/2018).
Bawang merah palsu, kata Ayep, merupakan jenis bawang Bombai dengan ukuran kecil yakni di bawah lima cm dan dijual Rp 7 ribu hingga Rp 10 ribu. Informasi yang beredar ada ulah spekulan memanfaatkan bawang Bombai itu dengan cara memanipulasi menjadi bawang merah.
Harganya bakal langsung melambung, karena harga bawang merah asli berkisar Rp 25 ribu hingga Rp 32 ribu per kilogram, sehingga pembeli maupun pedagang harus mewaspadai peredarannya.
Ciri-ciri fisik bawang merah palsu dengan yang aslinya seperti jumlah umbinya bawang merah asli ada tiga umbi dalam setiap satuannya, tapi yang palsu hanya satu umbi.
Adapun perbedaannya dari aromanya karena aroma bawang merah asli lebih kuat dibandingkan dengan bawang merah palsu serta kandungan airnya pun tidak terlalu banyak.
“Hingga kini, kami belum menerima laporan adanya bawang merah palsu di pasaran namun masyarakat diimbau agar teliti dalam membeli komoditas ini,” pintanya.
Masyarakat Kota Sukabumi cenderung lebih memilih saat membeli bawang merah lokal yang ukurannya lebih kecil dari pada impor. Pengawasan harus tetap dilakukan untuk antisipasi kemungkinan masuknya bawang merah palsu tersebut.[Sal]