Hari Kedua Ditilang 941 Pengendara, Dishub: Kami Sudah Sosialisasi Maksimal
Indonesiaplus.id – Sejak diterapkan resmi perluasan ganjil-genap sejak Senin (9/10/2019) polisi telah menilang sebanyak 941 pengendara. Hal itu terjadi karena banyak masyarakat belum mengetahui kebijakan tersebut.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara maksimal dan masif semenjak masa uji coba lalu. Tidak bisa dijadikan alasan yang melanggar mendapat pengampunan.
“Pemprov DKI mencoba pola sosialisasinya tidak lagi di jalan. Kami ke pusat kegiatan, pusat perbelanjaan, untuk menyampaikan dan itu upaya maksimal,” ucap Syafrin di Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Seluruh unsur, kata Syafrin, harus memahami kebijakan yang dibuat ini untuk kebaikan bersama. Sebab, ini merupakan salah satu cara dalam menurunkan tingkat polusi yang ada di wilayah Ibu Kota Jakarta.
“Ini sudah ditetapkan berlaku efektif per 9 September, jadi siapa pun yang masuk ke jaringan ini tetap dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.
Masyarakat yang akan beraktivitas di Jakarta mulai menggunakan transportasi umum yang ramah lingkungan dan meninggalkan kendaraan pribadi. Semata bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
“Silakan melakukan perjalanan sistem angkutan umum. Jika dalam proses angkutan umum tadi terdampak hal-hal yang belum sesuai ekspetasi dia dalam layanan, silakan beri masukan kepada kami untuk kami perbaiki,” tandasnya.
Kanit Lantas Polsek Metro Matraman, AKP Dwi Hari Setianto menyebut cukup banyak kendaraan yang ditilang dalam sistem perluasan ganjil-genap yang diberlakukan, kemarin.
Sosialisasi atau uji coba yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sudah dilakukan selama kurang lebih satu bulan. Namun masih saja banyak masyarakat yang belum mengetahuinya.
“Jadi, memang masih ada yang belum paham masalah penindakan ganjil-genap ini, walaupun sudah ada sosialisasi selama sebulan lalu,” pungkasnya.[mor]