Sambut Indonesia Emas 2045, Menaker Dorong Optimalisasi Bonus Demografi

Indonesiaplus.id – Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong optimalisasi bonus demografi Indonesia dalam menyambut Indonesia Emas 2045.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah bahwa Indonesia Emas merupakan satu momen penting mengukur sejauh mana perkembangan Indonesia sebagai sebuah bangsa dan pembangunan di segala bidang.
“Bonus demografi jembatan emas yang disediakan Allah Swt., Tuhan YME, untuk mengantarkan bangsa Indonesia ini menjadi bangsa yang maju, negara yang maju, dan sangat berpengaruh pada kawasan regional maupun global,” ujar Menaker Ida Fauziyah saat menyampaikan Keynote Speech pada Kegiatan Kuliah Umum dan Pembekalan Akhir Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Syarif Hidayatullah Tahun 2023 melalui sambungan video, Senin (24/7/2023).
Optimalisasi bonus demografi sebagaimana dimaksud adalah penduduk usia produktif harus memiliki keterampilan dan kompetensi untuk memenangkan persaingan.
“Namun jika kita mampu memanfaatkan bonus demografi maka kita optimis kita mampu mencapai Indonesia Emas tahun 2045,” katanya.
Selain optimalisasi bonus demografi, capaian Indonesia Emas 2045 semakin optimistis dengan melihat perbaikan kondisi ketenagakerjaan pascapandemi.
“Tentu saja, kita harus terus waspada, bekerja keras dan cerdas untuk menjaga momentum ini, karena masih ada beberapa tantangan untuk mengoptimalkan bonus demografi,” katanya.
Ada beberapa tantangan di antaranya adalah berdasarkan prediksi ILO, saat ini tenaga ahli Indonesia baru mencapai 10,7% atau setara 13 juta orang dari 113 juta penduduk usia produktif.
Berdasarkan Asian Productivity Organization (APO), produktivitas pertenaga kerja Indonesia masih relatif rendah. Karena dari 10 orang yang bekerja, 6 di antaranya berpendidikan SMP ke bawah.
Berdasarkan Sakernas Februari 2023, penduduk produktif cenderung bekerja pada pekerjaan tersier, informal, dan jenis pekerjaan berkala.
Terdapat dinamika dunia usaha dan industri di era 4.0 turut memunculkan jenis-jenis pekerjaan baru serta menghilangkan sejumlah jenis pekerjaan lama.
“Dengan melihat segala tantangan tadi, kita harus cepat bergerak memanfaatkan bonus demografi yang puncaknya sudah semakin dekat,” ungkap Menaker.
Kemnaker telah berupaya menyiapkan SDM kompeten dalam menghadapi bonus demografi maupun berbagai tantangan ketenagakerjaan tersebut salah satunya melalui diundangkannya Perpres 68 Tahun 2022.
Dengan Perpres itu sebagai payung hukum revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi untuk meningkatkan akses, mutu, dan relevansi penyelenggaran pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
“Pendidikan tinggi harus mampu melahirkan lulusan yang siap masuk ke industri dan melahirkan riset inovasi yang dihilirisasi, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi,” pungkas Menaker Ida.[tat]