ECONOMY

Tindak Lanjut Sidak di Juanda, Kemnaker Pulangkan 36 CPMI Asal NTB

Indonesiaplus.id – Pasca Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan pendataan dan pendalaman terkait inspeksi mendadak (sidak) di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/1/2023) pekan lalu. Dalam sidak tersebut, Kemnaker menggagalkan upaya penempatan 87 CPMI ke negara-negara Timur Tengah.

Dilanjutkan Kemnaker memulangkan 36 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Nusa Tenggara Barat yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah.

“Hari ini kami memulangkan 36 CPMI asal NTB karena tidak ada respon dari Pemda-nya. Serah terima. CPMI dilakukan di Bandara Juanda dengan Disnaker Jawa Timur dan selanjutnya dikawal Pengawas Kemnaker ke NTB, ” ujar Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Sabtu (4/2/2023).

Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna mengatakan pihaknya terus secara kontinyu melakukan pendataan dan pendalaman terhadap hasil sidak sepekan lalu. Tim yang diterjunkan ke lapangan juga sudah berkoordinasi dengan UPTD Penempatan PMI Surabaya untuk proses penanganan selanjutnya.

“Kami terus berupaya melakukan pendataan dan pendalaman permasalahan yang terjadi untuk menemukan pelaku yang terlibat dalam penempatan PMI secara nonprosedural, ” ungkap Yuli.

Seluruh pihak terkait dengan Penempatan PMI nonprosedural ini, lanjut Yuli, akan diproses sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia maupun peraturan perundang-undangan lainnya.

“Kami memastikan CPMI sebagai korban untuk dilindungi dari segala ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.[tat]

Related Articles

Back to top button