ECONOMY

Kemnaker Dukung Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja

Indonesiaplus.id – Komitmen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendukung pemberdayaan perempuan di tempat kerja dengan melindungi pekerja perempuan serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kompetensi sebagai program utama pemberdayaan perempuan.

“Kami memberikan kesempatan sama dan terus mendorong perempuan bisa mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Kemnaker,” ujar Menaker Ida Fauziyah ketika menjadi narasumber pada Seminar Musyawarah Nasional (Munas) ke-11 Wanita Syarikat Islam (WSI) di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Menaker menginginkan adanya komitmen dari perusahaan untuk mencantumkan kesepakatan non diskriminasi bagi pekerja, melalui Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang melibatkan pekerja dan pengusaha.

“Ada hukum tertinggi bagi pengusaha dan pekerja itu adalah PKB. Kalau PKB harus mencantumkan penanganan diskriminasi, berarti perlindungan kepada perempuan di tempat kerja itu bisa dilakukan,” katanya.

Permasalahan pemberdayaan perempuan di tempat kerja, tidak hanya diselesaikan oleh pemerintah saja. Dibutuhkan sinergitas, komitmen, dan upaya yang konkrit dari berbagai pihak.

“Semua upaya ini guna mewujudkan pemberdayaan yang berorientasi terhadap zero accident, zero harassment dan zero discrimination,” tandas Menaker.

Melalui seminar yang digelar, Menaker mengapresiasi peran Wanita Syarikat Islam untuk mendukung pemberdayaan perempuan di Indonesia.

“Kami berharap WSI dapat berkolaborasi dengan Kemnaker dalam memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan perempuan Indonesia,” pungkas Menaker.[tat]

Related Articles

Back to top button