CORE Sebut PDB Tahun Ini Melambat dan Paling Tinggi 2 Persen
Indonesiaplus.id – Dampak Covid-19 bagi pertumbuhan ekonomi nasional secara kumulatif sepanjang 2020 diproyeksikan -2 persen hingga 2 persen (yoy).
Menurut Center of Reform on Economics (CORE) proyeksi itu merupakan skenario paling optimis dengan dengan asumsi perekonomian nasional sudah mulai pulih pada kuartal III/2020.
“Bila penyebaran Covid-19 di Indonesia maupun di negara mitra dagang tak kunjung usai dan belanjut hingga lebih dari dua kuartal, peluang ekonomi Indonesia tumbuh positif sangat kecil, ” tulis CORE dalam CORE Quarterly Economic Review pada Ahad (29/3/2020).
Selama ini, kata CORE, konsumsi swasta berkontribusi sebesar 60 persen dari PDB sudah dipastikan akan mengalami kontraksi.
Secara fakta sudah terjadi penurunan konsumsi swasta dengan terkontraksinya indeks penjuaal riil (IPR) 0,3 persen (yoy) pada Januari 2020 dan turunnya penjualan mobil pada Januari dan Februari 2020.
Kondisi yang sama terjadi pada wisman merosot 7,62 persen (mtm) pada Januari 2020, dibarengai dengan kunjungan wisnus yang juga turun 3,1 persen (mtm) pada Januari 2020.
Penurunan ini bakal terus belanjut pada Maret dan bulan-bulan ke depan dan secara keseluruhan akan menekan pertumbuhan konsumsi swasta. Ekonomi negara tujuan ekspor serta turunnya harga komoditas akan memberikan tekanan kepada ekspor Indonesia.
Sedangkan negara tujuan ekspor Indonesia seperti AS dan Uni Eripa saat ini telah menjadi pusat pandemi Covid-19 dengan junlah kasus yang terjadi di China.
Kendati terjadi penurunan ekspor kali ini bakal dibarengi dengan penuruna impor akibat turunnya kegiatan ekonomi domestik.
“Terjadi penurunan ekspor dibarengi penurunan impor, sehingga pengaruh net-ekspor terhadap pertumbuhan ekonomi domestik tahun ini relatif kecil, tahun lalu memberikan kontribusi -0,5 persen terhadap PDB,” ungkap CORE.
Maka satu-satunya penopang pertumbuhan ekonomi pada 2020 hanyalah dari belanja pemerintah. Terkait penanganan Covid-19 mendorong pemerintah bekerja all out mengeluarkan berbagai paket kebijakan kuratif dan preventif.
Dengan stimulus fiskal diharapkan bisa menjadi kunci utama dalam meredam dampak negatif perekonomian bagi para pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak.[sal]





