Skandal Jiwasraya, Didik Mukrianto: Itu Kejahatan Kerah Putih

Indonesiaplus.id – Terkait kasus gagal bayar dan dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) termasuk kategori kejahatan kerah putih yang sulit dijangkau dengan penegakan hukum.
Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto bahwa pengungkapan masalah yang melilit Jiwasraya sulit diurai oleh Panja yang sudah dibentuk tiga komisi di DPR, baik Komisi III, VI dan XI.
Terlebih proses Panja itu sendiri dilakukan secara tertutup. Disadari bahwa langkah hukum jangkauannya terbatas dan berkutat pada legal action terhadap undang-undang dan tidak bisa menjangkau orang-orang yang mendesain Jiwasraya ini dan berlindung di baliknya.
“Intinya, saya bilang Jiwasraya adalah white color crime,” ungkap Didik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Akan berbeda, kata Didik, kondisinya saat penyelesaiannya lewat Pansus Hak Angket Jiwasraya yang telah diusulkan Partai Demokrat dan PKS. Pasalnya dengan Pansus memiliki kewenangan yang lebih luas dan bisa memanggil siapa saja yang diduga terlibat untuk dimintai klrifikasinya.
“Saya kira Pansus itu terbuka, sehingga siapa yang diduga maupun ada informasi ada hubungannya secara tidak langsung bisa dipanggil dan dimintai klarifikasi,” tandas Ketua DPP Partai Demokrat ini.
Legislator Dapil Jatim IX ini menandaskan, bahwa Pansus Hak Angket adalah lembaga politik dan bukan hukum. Namun, alat kelengkapan dewan bersifat ad hoc itu bisa bekerja secara terbuka, sehingga bisa membongkar masalah secara mendalam, termasuk pihak yang diduga mendesain Jiwasraya tersebut.
“Memang Pansus lembaga politik dan bukan lembaga hukum. Tetapi, Pansus ini bekerja sifatnya terbuka dan siapa pun yang dipanggil yang terlibat ataupun pihak yang mendesain akan bisa dibongkar,” pungkasnya.[mus]