Pansus Jiwasraya Mandek, Kerugian Negara Jadi Rp 17 Triliun

Indonesiaplus.id – Kerugian negara akibat korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebelumnya diprediksi Kejagung Rp 13,7 triliun. Namun, kini terus bertambah menjadi sekitar Rp 17 triliun.
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi dengan memprediksi jumlah kerugian negara akibat kasus Jiwasraya bakal meningkat.
“Kerugian Jiwasraya bertambah jadi 17 T, itupun msh sementara, msh ada kemungkinan bertambah lagi,” cuit akun Twitter @FerdinandHaean2, dikutip Selasa (18/2/2020).
Selain itu, Ferdinan menyesalkan surat mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait PT. Jiwasraya kepada Pimpinan DPR RI, yang sudah diserahkan Fraksi Partai Demokrat DPR RI beberapa waktu lalu belum ditindaklanjuti.
“Sialnya, Surat usulan pembentukan Pansus dr @FPD_DPR @PDemokrat blm dibahas olh Pimpinan @DPR_RI, hal seperti ini tentu akan membusukkan fakta kebenaran,” ungkapnya.[mus]