POLITICS

KPU Bilang, Pendaftaran Parpol Peserta Pileg 2019 Dibuka Juni

Rabu, 8 Maret 2017

Indonesiaplus.id – Pertengahan tahun ini, verifikasi partai politik menjelang pemilihan legislatif akan dibuka. KPU memberi waktu pendaftaran selama 30 hari, setelah itu masuk proses verifikasi administrasi dan perbaikan selama 10 minggu.

“Masa pendaftaran parpol peserta pemilu akan dibuka mulai Juni 2017. Lalu, pemberitahuan hasil verifikasi administrasi selama satu minggu,” ujar Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3/2017).

Proses selanjutnya, kata Hadar, adalah verifikasi faktual dan perbaikan. Dalam verifikasi ini akan dilakukan di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Waktu yang diberikan selama empat minggu.

Kemudian tahap terakhir, pemberitahuan verifikasi dan penetapan parpol perserta. KPU RI hanya memberikan waktu selama tujuh hari. Penetapan parpol peserta diumumkan 15 bulan sebelum hari H.

“Asumsi pemungutan suara pada bulan april 2019, tahapan pemilu 2019 akan dimulai pada bulan juni 2017. Pendaftaran parpol diperkirakan pada Agustus dan penetapan parpol peserta pemilu diperkirakan bulan januari 2018,” katanya.

Namun, skema tersebut sangat masih bisa berubah lantaran kodifikasi UU Pemilu belum ditetapkan DPR dan pemerintah.[Mus]

Related Articles

Back to top button