Ketua ICMI: Perppu Ormas Merupakan Produk Kontroversial
Sabtu, 15 Juli 2017
Indonesiaplus.id – Perppu Nomor 2 Tahun 2017 atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Oganisasi Kemasyarakatan (Ormas) diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamananan Wiranto.
Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie menilai bahwa terbitnya Perppu sebagai produk kontroversial, karena dikeluarkan dalam kondisi yang tidak mendesak.
“Terkait dengan Perppu, pertama saya ingatkan ini produk kontroversial,” ujar mantan Ketua MK itu dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017).
Semakin hari, kata Jimly, penolakan dari munculnya Perppu itu kian banyak. “Saya rasa yang menolak bukan hanya HTI dan mahasiswa. Kayakknya lebih banyak menolak ketimbang mendukung,” katanya.
Pemerintah untuk membuka dialog sebesar-besarnya dengan masyarakat. Hal tersebut memiliki tujuan untuk menyamakan suatu persepsi dalam melihat situasi yang dianggap genting ihwal merambahnya ormas anti-Pancasila.
“Dengan menggelar dialog yang seluasnya-luasnya, maka untuk memberi arah melihat masalah dengan cara pikir yang sama,” tandasnya.[Mus]