POLITICS

Jumat Keramat, Ketua KPU Bakal Diperiksa Penyidik KPK

Indonesiaplus.id – Pada Jumat (28/2/2020), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. “Pak Arief Budiman konfirmasi akan hadir untuk keempat tersangka,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Sebenarnya, pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang dari yang seharusnya Selasa, (25/2/2020). Namun, Arief urung diperiksa karena bencana banjir di sejumlah wilayah ibu kota Jakarta.

Penyidik KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah dan anggota KPU, Evi Novida Ginting Manik.

Sementara itu, dari para tersangka kasus ini di antaranya mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Politikus PDIP, Harun Masiku, eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; serta staf DPP PDIP, Saeful Bahri.[mus]

Related Articles

Back to top button