POLITICS

IPR Menilai Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Lukai Rakyat

Indonesiaplus.id – Saat ini pemerintah dinilai memaksakan diri menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Penaikan tersebut secara diumumkan oleh Menteri Koordinator PMK, Muhajir Effendy.

“Jika benar kenaikan iuran BPJS tidak restui DPR, kenapa pemerintah memaksakan menaikan itu secara sepihak. Ataukah disetujui tapi saling lempar tanggung jawab,” ujar Direktur Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Apapun persoalannya, kata Ujang, apakah DPR dan pemerintah sepakat atau tidak, yang pasti kenaikan iuran BPJS sangat melukai rakyat yang seolah sudah jatuh tertimpa tangga.

“Bisa anda bayangkan sudah terkena banjir dan bencana lainnya di awal tahun. Ditambah lagi beban menerpa rakyat yaitu kenaikan iuran BPJS,” tandasnya.

Rakyat berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Di negara-negara lain, banyak rakyat yang gratis berobat. Di Indonesia, BPJS sudah bayar namun pelayanannya pun masih jauh dari memuaskan.

Dampak dari kenaikan iuran BPJS itu Pemkab Lahat sampai menarik diri dari BPJS. Bagi warganya yang akan berobat akan dijamin dengan dari anggaran pemkab. “Rakyat sudah susah, makin susah lagi.

Hal ini akibat dari banyaknya korupsi dan negara tak punya uang. Juga negara banyak utang sehingga pemerintah terpaksa menaikan iuran BPJS, walaupun rakyat menjerit,” pungkasnya.[mus]

Related Articles

Back to top button