Hari Ini, KPU Tetapkan Capres dan Cawapres dan Daftar Calon Tetap
Kamis, 20 September 2018
Indonesiaplus.id – Pasangan capres-cawapres pilpres 2019 dan Daftar Calon Tetap (DCT) akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini.
“Besok (hari ini, Kamis 20 September 2018) penetapan calon anggota legislatif DPR, kemudian DPD, calon presiden dan calon wakil presiden. Jadi itu yang ditetapkan bukan hanya capres,” ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).
Penepatan akan dilakukan lewat rapat pleno KPU. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, rapat pleno tersebut akan digelar pukul 16.00 WIB.
“Rapat pleno akan ditetapkan, kami publikasikan kepada media. Rapat plenonya besok sekitar pukul 16.00 WIB,” katanya.
Usai penetapan, KPU akan mengambil nomor urut bagi pasangan capres dan cawapres. Pengambilan ini akan dilakukan pada keesokan harinya, yakni 21 September 2018.
“Besoknya tanggal 21 itu ada pengambilan nomor urut capres-cawapres. Pengambilan nomor urut akan dilakukan malam,” ungkapnya.
Kedua pasangan calon untuk Pilpres 2019, yakni Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, harus hadir saat pengambilan nomor urut di gedung KPU, Jakarta Pusat.
Kedua-duanya harus datang, nggak harus datang bersamaan sih, tapi prosesinya (pengambilan nomor urut) bersamaan,” katanya.
Sebelum penetapan, tim sukses kedua pasangan capres dan cawapres akan menyerahkan susunan tim kampanye mereka ke KPU. Untuk pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin menamakan koalisi mereka dengan ‘Koalisi Indonesia Kerja’, sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga menamakan ‘Koalisi Indonesia Adil dan Makmur’.[Mus]