DPD RI Gelar Paripurna Pertimbangan RAPBN 2019 Disahkan

Minggu, 24 Juni 2018
Indonesiaplus.id – Sidang Paripurna digelar DPD RI usai lebaran 1439 H di Gedung Nusantara V Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/6/2018).
Pada sidang ini antara lain mengesahkan keputusan dan pertimbangan Komite IV terhadap RAPBN 2019.
Sidang Paripurna ke-14 dipimpin oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Darmayanti Lubis juga menghasilkan keputusan dan pengesahan pertimbangan Komite IV terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal serta Dana Transfer Daerah dalam RAPBN 2019.
“Paripurna kali ini mengesahkan pertimbangan komite IV dan penundaan pemilihan wakil ketua 3 yang akan dilakukan pada sidang paripurna berikutnya 26 Juli 2018,” ucap Wakil Ketua Nono Sampono menyampaikan pada waktu sidang.
Ketua Komite IV Ajiep Padindang menyampaikan hasil kerja Komite IV DPD RI dalam merumuskan pertimbangan DPD RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Serta Dana Transfer Daerah dalam RAPBN 2019.
Pemerintah harus mengalokasikan anggaran pembangunan serta dana transfer daerah dan dana desa di daerah timur, dan perkembangan infrastruktur di luar Jawa.
“Perimbangan transfer dana daerah dan dana desa masih banyak kurang tepat. Pemerintah masih kurang konsisten menerapkan dana desa sesuai roadmap UU Desa itu sendiri,” jelas Ajie Padindang.
DPD RI juga berpendapat pembangunan infrastruktur yang digenjot oleh pemerintah saat ini harus diiringi dengan pembangunan sumber daya manusia antara lain melalui peningkatan kualitas pendidikan tinggi yang didukung dengan biaya dari Pemerintah Pusat terutama bagi wilayah timur Indonesia. Hal ini sesuai dengan Nawacita dan Trisakti yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.[Mus]