NATIONAL

Usai Hina Istitusi Negara, Robertus Robet Minta Maaf kepada TNI

Kamis, 7 Maret 2019

Indonesiaplus.id – Tersangka kasus penghinaan terhadap TNI, Robertus Robet, telah diperiksa oleh Bareskrim Polri, Kamis (7/3/2019). Namun, usai diperiksa dia diperbolehkan pulang.

Usai menjalani pemeriksaan, Robet mengakui, benar dirinya lah yang berorasi dan viral di media sosial. Dia kemudian meminta maaf apabila orasinya dianggap menghina TNI.

“Betul, sempat menjadi viral itu benar adalah saya. Jika saya menyinggung dan dianggap merendahkan institusi, saya pertama-tama mengucapkan permohonan maaf,” katanya.

Dia juga merupakan dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini menambahkan, selama menjalani pemeriksaan,  dirinya diperlakukan dengan baik oleh aparat kepolisian.

Untuk masalah penegakan hukum, Robet mengaku menyerahkan kepada polisi bagaimana kelanjutan dari kasusnya.

“Di sini saya nyatakan bahwa semalam diperiksa dan diamankan pihak polisi saya diperlakukan baik selama  diperiksa,” ujarnya.

Pada kasus ini, Robet dijerat dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan umum di Indonesia.[sap]

Related Articles

Back to top button