NATIONAL

Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Polda Papua Barat Lakukan Penyidikan

Sabtu, 8 April 2017

Indonesiaplus.id – Dalam waktu dekat penyidik Polda Papua Barat, akan memeriksa saksi ahli lingkungan, ahli trasnportasi, dan saksi ahli dari Kementrian Perhubungan serta pihak universitas terkait kasus pengrusakan terumbu karang di Kabupaten Raja Ampat.

Setelah mendengar kesaksian para ahli, Polda Papua Barat akan melaporkan hal tersebut ke Kabareskrim Polri di Jakarta untuk proses lebih lanjut kasus yang mendapat perhatian nasional dan Internasional itu.

“Pekan depana, kami akan paparkan kasus perusakan terumbu karang oleh KM Caledonian Sky ke Kabareskrim Polri,” ujar Kapolda Papua Barat, Brigjend Martunai Sormin di Kota Sorong, Sabtu(8/4/2017).

Dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan orang asing pihaknya harus dibantu oleh Kabareskrim Polri dan Divisi hubungan internasional Mabes Polri, serta Kemenlu RI tentang pemeriksaan orang asing.

Terkait siapa yang melepas dan membolehkan keluar kapal KM Caledonian Sky, pihaknya sedang mendalami itu semua. Namun, yang terpenting masalah perusakan terumbu karang itu.

Sanksi bagi yang melanggar yakni UU No.32 tahun 2009, tentang perusakan lingkungan bagi para pelanggaranya. Tim Polda Papua Barat ke Bareskrim Polri, akan dipimpin Ditpolair Papua Barat, Kombes Pol G.Reinhard Gultom.[Sap]

Related Articles

Back to top button