NATIONAL

Tahun 2016, 6 Ribu Anak Jalanan Terima Kesejahteraan Sosial

Minggu, 27 November 2016

Indonesiaplus.id – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendeklarasikan, Indonesia bebas anak jalanan 2017, sebagai kelanjutan dari program Jakarta Bebas Anak Jalanan dan Indonesia bebas Anak Jalanan pada 2011 – 2014.

“Hingga 2015, jumlah anak jalanan di Indonesia sebanyak 33.400 yang tersebar di 16 provinsi, ” ujar Mensos pada Deklarasi Menuju Indonesia Bebas Anak Jalanan (MIBAJ) 2017 di Silang Monas Barat Daya (Patung Kuda) Jakarta, Minggu (27/11/2016).

Berdasarkan Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial (Kemensos), kata Mensos, pada 2006 jumlah anak jalanan 232.894; 2010 sebanyak 159.230; 2011 turun menjadi 67.607 anak; serta 2015 menjadi 33.400.

“Anak jalanan adalah masalah kesejahteraan sosial yang serius. Tahun ini, jumlah anak jalanan yang sudah mendapatkan layanan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) telah mencapai 6.000, ” ucapnya.

Dalam penanganan anak jalanan tidak bisa Kemensos sendirian. Melainkan harus bergandengan tangan dan ada kerja sama lintas kementerian, lembaga, dunia usaha, orangtua, pemerintah daerah, serta masyarakat.

“Masih terbatasnya jumlah anak yang mendapatkan penanganan. Kami mengajak berbagai pihak terkait untuk bersama-sama mendukung Indonesia Bebas Anak Jalanan 2017,” tandasnya.

Situasi jalanan sangat membahayakan bagi kehidupan dan tumbuhkembang anak-anak. Misalnya, berbagai ancaman kecelakaan, eksploitasi, penyakit, kekerasan, perdagangan anak, serta pelecehan seksual.

“Kondisi seperti di atas sering mereka alami. Sehingga, sangat rentan terjadinya berbagai pelanggaran terhadap hak-hak dasar anak yang menjadi komitmen nasional maupun dunia internasional, ” katanya.

Pemerintah berupa mengembalikan mereka ke tengah – tengah keluarga, masyarakat, atau ditempatkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) untuk mendapatkan rehabilitiasi dan pemberdayaan sosial.

“Penanganan masalah sosial anak jalanan dilaksanakan baik lembaga pemerintah maupun masyarakat, seperti rumah singgah, panti asuhan, yayasan perlindungan sosial anak, serta lembaga sosial yang memiliki perhatian terhadap penanganan anak-anak jalanan, ” tandasnya.

Berbagai program tersebut, sebagian bagian dari upaya agar anak-anak jalanan tidak lagi melakukan aktifitas ekonomi dan atau hidup di jalan.

“Masyarakat bisa melaporkan, ketika melihat adanya aktivitas anak jalanan melalui call center Telepon Pelayanan Sosial Anak (TEPSA) di 1500-771 disertai foto dan lokasi lalu dikirim melalui WhatsApp (WA) ke nomor 081238888002, ” katanya.

Hadir pada deklarasi tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher, Kadiv Humas Polri Boy Rafli Amar, perwakilan lintas kementerian/lembaga, perwakilan NGO lokal dan Internasional, serta dunia usaha.

Deklarasi diselenggarakan di lokasi car free day, sehingga tampak efektif menarik perhatian masyarakat dan turut mendukung acara, yang dimeriahkan hiburan hasil kreasi anak-anak jalanan berprestasi di panggung utama.

Didukung mobil penyuluhanan perpustakaan keliling ramai didatangi masyarakat. Salah satu, kreasi anak-anak jalanan yaitu menampilkan aneka tarian dan menyanyi dengan riang gembira.[Hmd]

Related Articles

Back to top button