Polda Metro Jaya Bakal Periksa Kepala UPT Monas Terkait Bagi Sembako Maut
Sabtu, 19 Mei 2018
Indonesiaplus.id – Kepala Unit Pengelolaan Teknis (UPT) Monas Munjirin kembali akan diperiksa oleh jajaran Penyidik Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui peristiwa tewasnya dua bocah, yakni Rizky Syahputra (10) dan Mahesa Junaedi (12), dalam acara pembagian sembako di Monas, beberapa waktu lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono bahwa pemerikaan pertama Munjirin akan dilakukan pada Selasa (22/5/2018).
“Ya, sudah dikirim surat panggilan sebagai saksi kepada kepala pengelola Monas untuk diambil keterangan hari Selasa,” kata Argo saat dihubungi, Sabtu (19/5/2018).
Di tempat terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian mengatakan, selain memeriksa Kepala UPT Monas, polisi juga akan memanggil Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Tinia Budiati. “Disparbud DKI hari Kamis. Iya (terkait izin),” katanya.
Diberitakan sebelumnya, dua anak berinisial MJ (12) dan MRS (10) tewas dalam acara pembagian sembako yang digelar oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI), di Monas, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/5/2018).
Kedua bocah tersebut, diduga tewas karena terinjak-injak massa dan mengalami dehidrasi saat mengikuti acara tersebut.[Sap]