NATIONAL

Polda Metro Jaya: Ada Lima Titik SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Indonesiaplus.id – Hari Senin (12/10/2020, ada lima titik layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi SIM yang dioperasikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Seperti dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, di berbagai lokasi layanan yaitu: Jakarta Timur, di Mall Grand Cakung; Jakarta Selatan, di Kampus Trilogi Kalibata.

Juga, Jakarta Barat, di LTC Glodok; Jakarta Pusat, di ITC Cempaka Mas; serta Jakarta Utara, di Mall PTC Pulo Gadung.

Layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja. Bagi SIM yang masa berlakunya terlewat hanya satu hari harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sebelum mendatangi layanan SIM Keliling ini agar melengkapi dokumen di antaranya: fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM dan SIM asli mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Kendati Jakarta telah memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, namun warga yang akan menyambangi gerai SIM diharuskan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menerapkan 3M 1T, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.[sap]

Related Articles

Back to top button