Mobil Dishub Melanggar Aturan di Bulan Tertib Trotoar

Sabtu, 5 Agustus 2017
Indonesiaplus.id – Pemandangan tak elok diperlihatkan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat yang memarkirkan kendaraan derek di bahu jalan depan kantornya. Di tengah gencarnya kampanye Bulan Tertib Trotoar pada Agustus ini.
Tak pelak, kondisi tersebut membuat aktivitas pengendara yang melintas terganggu karena terjadi penyempitan jalan. Pada Jumat (4/8/2017), terdapat empat kendaraan derek yang terparkir di bahu jalan. Cilakanya lagi seluruh kendaraan tersebut berada di bawah rambu larangan parkir.
Di atas trotoar terlihat beberapa pedagang kopi yang membuka lapak dagangannya. Tidak ada upaya dari petugas Dishub untuk memindahkan armada-armada yang terparkir di sana.
“Duh bagaimana sih, mereka kan yang sering menertibkan parkir liar. Lah ini kendaraannya malah parkir sembarangan di depan kantornya lagi,” ujar Ahmad, warga di sekitar lokasi.
Dia meminta petugas Dishub menaati peraturan yang ada dengan memarkir mobil dereknya di halaman kantornya atau dititipkan di area parkir. Jangan sampai petugas Dishub yang gencar menertibkan aturan malah justru melanggar aturannya sendiri.
“Bagi kami lucu saja, mereka yang suka derek mobil yang parkir sembarangan tapi mereka juga parkir sembarangan,” katanya.
Sebleumnya gencar diberitakan, bahwa selama Agustus 2017 Ibu Kota menggelar kegiatan Bulan Patuh Trotoar. Kegiatan penertiban ini dilakukan dalam rangka mengembalikan hak pejalan kaki.
Bahkan, sejak awal diterapkannya kebijakan ini, petugas gabungan dari Dishub dan Satpol PP telah banyak menindak kendaraan ataupun pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan perundang – undangan.[Sap]