Ketua Umum FPI Ingatkan Ahok Tak Ulangi Kesalahan Sama

Sabtu, 26 Januari 2019
Indonesiaplus.id – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Sabri Lubis mengingatkan agar Ahok tidak mengulangi kesalahan, sebab konsekuensinya akan dipenjara lagi.
Publik Indonesia masih mengingat ketika mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis bersalah atas kasus penistaan agama, namun kini sudah bebas murni.
“Enggak ada nasihat. Enggak ada, pokoknya dia melakukan lagi, dia masuk lagi, saya pastikan. Gitu aja, santai aja,” ujar KH Sobri di Jakarta, Sabtu (26/1/2019).
Lebih jauh KH Sobri mengatkan, pihaknya berkomitmen mengawal siapa saja yang melanggar aturan harus dihukum.
“Iya, pokoknya siapapun melanggar hukum harus masuk (penjara), siapa kek urusanya mau Ahok mau bukan sama, (perlakuannya) di mata hukum sama,” tandasnya.
Terkait kabar Ahok akan kembali terjun ke dunia politik, Sobri enggan berkomentar. Sobri kembali mengingatkan Ahok untuk tidak melukai hati umat Islam.
“Terserah dia, enggak masalah mau jadi apa aja bebas. Jangan melukai hati umat islam atau melakukan lagi tindak kriminal sebab hal itu akan menghadapi lebih parah dari yang kemarin-kemarin,” ungkapnya.
Kini, Ahok bebas murni usai menjalani hukuman 2 tahun penjara atas kasus penistaan agama. Ahok total menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan 15 hari penjara dikurangi remisi.[sap]