NATIONAL

Kemendagri: PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia Diperpanjang

Indonesiaplus.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia diperpanjang dimulai 10-23 Mei 2022, kendati tidak ada lonjakan kasus COVID-19 pascalibur Lebaran.

Menurut Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal penyesuaian pelaksanaan PPKM meliputi perubahan jam operasional tempat makan mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen di beberapa kegiatan di Jawa-Bali.

Kemendagri terus melakukan pemantauan dan evaluasi PPKM di seluruh Indonesia. “Untuk perpanjangan PPKM kali ini kita laksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Secara substansi terdapat beberapa penyesuaian,” ujar Safrizal, di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali sudah diatur dalam Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022. PPKM di luar Jawa-Bali diatur dalam Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022.

Jumlah daerah yang melaksanakan PPKM level 1 menurun dari 29 daerah menjadi 11 daerah. Juga, dengan jumlah daerah pada level 3 menurun dari 2 daerah menjadi 1 daerah. Sebaliknya, jumlah daerah level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.

Pola sama terjadi pada perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali. Jumlah daerah di level 1 turun dari 131 daerah menjadi 88 daerah. Daerah level 3 menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah dan untuk daerah level 2 naik dari 216 daerah menjadi 276 daerah.

“Kendati kasus masih terpantau stabil, namun kita sadar betul bahwa inkubasi virus ini dapat mencapai 14 hari. Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kami minta kepada seluruh pemerintah daerah terus waspada dan tetap berkonsentrasi mengantisipasi segala kemungkinan,” tandas Safrizal. [yus]

Related Articles

Back to top button