Januari-Mei 2018, Imigrasi Bandara Soetta Tolak 278 WNA Masuk RI

Kamis, 24 Mei 2018
Indonesiaplus.id – Pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta, Tangerang, periode Januri hingga Mei 2018, berhasil mencegah 278 warga negara asing (WNA) dengan jumlah teratas berasal dari negara Bangladesh.
Pencegahan ratusan WNA itu lantaran tak memiliki kelengkapan surat-surat dan tujuan untuk datang ke Indonesia.
“Ditolak karena dikhawatirkan mereka akan menimbulkan masalah di negeri kita,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Enang Syamsi, Kamis, (24/5/2018).
Imigrasi, kata Enang, merinci ada 5 negara teratas terkait penolakan kedatangan WNA ke Indonesa, yakni Bangladesh, China, India, Pakistan, dan Srilanka. Terbanyak WNA ditolak adalah Bangladesh dan China, yakni masing-masing 40 WNA.
Selain itu, pihak Imigrasi melakukan pencegahan pada 63 Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Para WNI tersebut dicegah karena tak memiliki kelengkapan surat dalam proses bekerja sebagai TKI di luar negeri.
“WNI ini kami cegah juga karena kami khawatirkan akan menjadi korban TPPO di luar negeri. Sehingga, kami cegah dan kami minta untuk melengkapi surat-suratnya terlebih dahulu,” pungkasnya.[Sap]