Banyak Pengendara Nakal Gunakan Rotator, Polisi: Ada Alasannya Lupa Copot
Senin, 6 November 2017
Indonesiaplus.id – Razia pengendara yang menggunakan rotator dan sirine sedang digalakkan Polda Metro Jaya sejak 11 November 2017. Hingga hari ke-26 masih saja ditemukan mobil yang bandel menggunakan lampu tersebut.
“Hingga hari ke-26, enam pengendara ditilang. Jika dilihat dari hari sebelumnya, hari ke-25 ada 10 pengendara yang ditilang. Menurun 40 persen,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra di Polda Metro Jaya, Senin (6/11/2017).
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menyatakan, bahwa mayoritas warga yang menggunakan lampu rotator dan sirine adalah warga sipil. Alasan mereka, kata dia, ingin diberikan hak prioritas saat menggunakan alat tersebut.
“Ada alasannya lupa nyopot rotator san sirine, kemudian dia ingin agar tak ketahuan petugas. Mungkin biar dapat prioritas di jalan,” katanya.
Total pengendara yang ditilang baik roda dua maupun roda empat karena menggunakan rotator dan sirine sejak 11 Oktober hingga 5 November 2017 ada sebanyak 563 pengendara yang ditilang dan 30 pengendara mendapatkan teguran. Penindakan akan terus dilakukan sampai 11 November 2017.[Sap]