Peluang dan Tantangan: Sertifikasi Kompetensi Masuk Prioritas Nasional*

Indonesiaplus.id – Potret angkatan kerja Indonesia saat ini sebanyak 136,18 juta (69,32%), yang terserap pasar kerja 129,36 juta (94,99%) dan tidak terserap atau menganggur berada di angka 6,82 juta (5.01%).
Angkatan kerja formal baru terserap 43%, sehingga menjadi tantangan bagi sektor non formal 57% dengan rincian 58% lulusan (SMP); 57% pekerja non formal; 5,01% pengangguran; 2,24 juta tenaga kerja baru setiap tahun; 63% ketidakcocokan pekerjaan; serta 56 juta pekerjaan yang dipengaruhi digitalisasi.
Pada satu sisi, ada tantangan disrupsi pasar kerja di sektor teknologi dan otomatisasi. Di beberapa negara kondisi tersebut berdampak, seperti di Amerika (45,9%) Australia (44,9%) China (51,2%) Jepang (55,7%) Malaysia (51,4%), serta Singapura (44,2%).
Sementara itu, di Indonesia berpotensi kehilangan pekerjaan (tidak menganggur-red) 52,6 juta (51,8%). Sebagai dampak dari penggunaan teknologi dan otomatisasi turut mendorong terciptanya jenis pekerjaan baru yang lebih produktif dengan jumlah lebih besar.
Di masa depan, diprediksi lapangan kerja yang bakal berkembang yaitu jenis okupasi. Jabatan Okupasi muncul di bidang konstruksi, profesional, pendidikan, pelayanan kesehatan, manajer, kreatif, serta teknologi informasi.
Namun, ada potensi angkatan kerja Indonesia yang hilang (tidak diartikan pengangguran) sebesar 52,6 juta (51,8%), dikarenakan tuntutan teknologi dan otomatisasi mendorong terciptanya jenis pekerjaan baru yang lebih produktif dan jumlahnya besar sehingga dituntut SDM yang berkompetensi.
Irisan dari kompetensi kerja, yaitu merupakan kemampuan (skill) setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan (knowledge) dan sikap kerja (attitude) sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Ketiga irisan kompetensi dari aspek kemampuan/skill, pengetahuan/knowledge dan sikap/attitude akan menghasilkan SDM Indonesia yang unggul dan dengan kemampuan, berupa keterampilan tugas; keterampilan transfer; keterampilan manajemen tugas; keterampilan lingkungan peran pekerjaan; serta keterampilan manajemen kontingensi.
Presiden Joko Widodo telah mencanangkan tahun 2019-2020 sudah mulai membangun infrastruktur SDM dengan membangun dan mengembangkan pendidikan vokasi atau kejuruan. Bahkan, ini sering diucapkan Presiden bahwa diperlukan SDM unggul untuk mencapai Indonesia maju usai 74 tahun Merdeka.
Sebelumnya, pemerintahan telah mengakomodasi persoalan SDM dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.8 Tahun 2012 yang dikenal dengan Nasional Qualifications Indonesia Frameworks atua Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Dengan kehadiran KKNI dimaksudkan agar bisa membridging dengan leveling Pendidikan di Indonesia yang berasal dari Pendidikan Formal, Pelatihan, serta pengalaman.
“Implementasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada 2020 sangat penting sebagai capaian awal tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, ” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Jakarta, baru-baru ini.
Adapun penetapan sejumlah target indikator makro yang dicapai pada 2020, yaitu di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72,51%, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2–5,5 %, tingkat kemiskinan 8,5–9,0 %, serta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,8—5,1 %.
Dalam lima Prioritas Nasional (PN) dari RKP 2020 yaitu: Pertama, pembangunan manusia dan pengetasan kemiskinan; Kedua, infrastruktur; Ketiga, pemerataan wilayah; Keempat, sektor industrialisasi dan kesempatan kerja; Kelima ketahanan pangan, air, energi, dan lingkungan hidup.
Selain itu, nilai tambah sektor riil yakni industrialisasi dan kesempatan kerja mendapat anggaran Rp 43,7 triliun, serta stabilitas pertahanan dan keamanan senilai Rp36,6 triliun. Untuk alokasi anggaran pengentasan kemiskinan Rp 157,1 triliun.
Prioritas nasional seperti pembangunan manusia, pengentasan kemiskinan dan kegiatan Prioritas PN 3 RKP 2020 pada PP3 peningkatan produktivitas tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja antara lain disebutkan peningkatan sertifikasi kompetensi.
Dra Nurmaningsih, MBA, Pemerhati Sertifikasi, Anggota BNSP 2011-2018 dan Anggota Yayasan Membangun Indonesia Kompeten (YAMIK). [mor]