Duh, OTT KPK Kembali Bekuk Oknum Pejabat Ditjen Pajak
Selasa, 22 November 2016
Indonesiaplus.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum penyelenggara negara yang diduga usai bertransaksi suap untuk menurunkan jumlah pajak yang harus dibayarkan peserta wajib pajak.
“Betul sudah dilakukan OTT,” ujar Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Walaupun demikian, Yuyuk belum mau merinci lebih jauh dan berjanji akan ada pengumuman resmi terkait OTT tersebut.
Sebelumnya, tim KPK masih memeriksa pejabat Ditjen Pajak dan oknum wajib pajak tersebut. KPK memiliki waktu satu kali 24 jam, untuk menentukan status para oknum yang tertangkap.
Hingga pukul 23.36 WIB, Senin malam, dua mobil yang salah satunya ditumpangi para penyidik KPK, masuk ke lantai dasar Gedung KPK. Mobil lainnya adalah Mitsubishi Outlander dengan nomor polisi B 1341 IR.
Diduga oknum pegawai pajak kembali terjaring operasi tangkap tangan KPK. Selain orang, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang, saat menciduk para terduga suap yang berkaitan dengan sektor pajak tersebut.[Wan]