MA India Menangkan Kelompok Hindu dalam Kasus Masjid Babri

Indonesiaplus.id – Pada Sabtu (9/11/2019), Mahkamah Agung (MA) India memutuskan dengna memenangkan kelompok Hindu dalam kasus sebuah tempat suci yang disengketakan dengan kelompok Muslim yang juga mengklaim tanah tersebut.
Sengketa tersebut telah memicu sejumlah kerusuhan paling berdarah di India sejak kemerdekaannya. Keputusan perselisihan antara kelompok Hindu dan Muslim membuka jalan bagi pembangunan kuil Hindu di lokasi di Kota Ayodhya, utara India, sebuah proposal yang telah lama didukung oleh partai nasionalis Hindu yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi.
“Keputusan MA hari ini memberikan pesan kepada bangsa bahwa bahkan masalah yang paling sulit dari semua berada dalam lingkup konstitusi dan dalam batas-batas sistem peradilan,” ujar Modi dalam pidato yang disiarkan televisi Sabtu malam, menyerukan “sebuah India baru ”bebas dari kebencian, sebagaimana dilansir Reuters.
Sebelumnya, Modi men-tweet bahwa putusan pengadilan seharusnya tidak dilihat sebagai “menang atau kalah bagi siapa pun.” Keputusan yang kemungkinan akan dipandang sebagai kemenangan bagi Partai Bharatiya Janata (BJP) PM Modi dan pendukungnya, dikritik sebagai tidak adil oleh pengacara untuk kelompok Muslim yang terlibat dalam kasus ini.
Pemimpin kelompok itu mengatakan bahwa mereka akan menerima vonis itu dan menyerukan perdamaian antara mayoritas Hindu dan Muslim India, yang merupakan 14 persen dari 1,3 miliar penduduknya.
Pada 1992, gerombolan Hindu menghancurkan Masjid Babri dari abad ke-16 di lokasi itu, memicu kerusuhan di mana sekitar 2.000 orang, kebanyakan dari mereka Muslim, terbunuh di seluruh negeri. Pengadilan memperjuangkan kepemilikan situs kemudian digelar.
Bagi orang Hindu percaya situs itu adalah tempat kelahiran Dewa Rama, sebuah inkarnasi fisik Dewa Hindu Wisnu, dan mengatakan situs itu suci bagi umat Hindu jauh sebelum Muslim Mughal, penguasa Islam paling terkemuka di India, membangun masjid Babri di sana pada 1528.
Dari kelima hakim dipimpin oleh Ketua Hakim Ranjan Gogoi, mencapai keputusan dengan suara bulat menyerahkan plot lahan seluas 1,1 hektar, atau hampir setara dengan ukuran lapangan sepak bola itu, kepada kelompok Hindu.
Selain itu, pengadilan memerintahkan agar plot tanah lain seluas 2 hektar di Ayodhya diberikan kepada kelompok Muslim yang menentang kasus tersebut, meski putusan itu tidak cukup untuk meredam kritik dari mereka yang tidak puas.[mus]