GLOBAL

Hakim Perintahkan Penangkapan terhadap Dua Tokoh Kemerdekaan Catalonia

Selasa, 17 Oktober 2017

Indonesiaplus.id – Perintah penangkapan terhadap dua anggota kunci pergerakan kemerdekaan Catalonia dikeluarkan oleh Hakim di Spanyol.

Jordi Shancez yang dikenal sebagai ketua Catalan National Assembly (ANC) dan pemimpin Omnium Cultural, Jordi Cuixart ditahan tanpa bisa dibebaskan dengan jaminan.

Mereka dianggap telah melakukan penghasutan di Catalonia. Mereka juga dinilai sebagai tokoh kunci dalam mengorganisir referendum kemerdekaan 1 Oktober lalu.

Sedangkan pemerintah Spanyol sendiri menganggap referendum itu ilegal. Sedangkan hasil referendum dianggap tidak sah oleh pengadilan Negeri Matador.

Menyusul referendum, pemimpin wilayah Catalonia Carles Puigdemont menandatangani deklarasi kemerdekaan. Tetapi dia menunda implementasinya demi melakukan mediasi dengan Pemerintah Spanyol.

Namun Pemerintah Spanyol memperingatkan Catalonia untuk menarik deklarasi kemerdekaannya. Puigdemont pun membuat berang Madrid karena menolak mengklarifikasi apakah sudah mendeklarasikan kemerdekaan Catalonia atau belum.

Puigdemont pun mengomentari penangkapan dari kedua rekannya. “Pemerintah Spanyol menahan pemimpin masyarakat Catalonia karena mengorganisir demonstrasi damai. Sayangya, kita melihat lagi adanya tahanan politik,” tegas Puigdemont, seperti dikutip BBC, Selasa (17/10/2017).

Dalam referendum pada 1 Oktober, 90 persen yang memberikan suara mereka memilih lepas dari Spanyol. Namun, tingkat keikutsertaan warga Catalonia dalam referendum kurang dari 50 persen.

Madrid sebelumnya, menegaskan tidak mau bernegosiasi atas referendum kemerdekaan Catalonia. Bahkan, PM Rajoy mengancam mengambil langkah-langkah drastis, seperti membekukan status otonomi Catalonia jika Puigdemont berkukuh melanjutkan mosi kemerdekaan.[Fat]

Related Articles

Back to top button