ECONOMY

OJK Izinkan Perbankan Nasional Buka Rekening Secara Online

Sabtu, 20 Oktober 2018

Indonesiaplus.id – Perbankan untuk menyediakan pelayanan pembukaan rekening secara digital diizinkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pasalnya, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2018 tentang penyelenggaraan layanan perbankan digital oleh Bank Umum pada tanggal 8 Agutstus 2018 lalu.

Melaluli pengembangan tersebut, nantinya masyarakat semakin dimudahkan oleh perbankan. Sebab, untuk membuka rekening, calon nasabah tidak perlu datang lagi ke bank.

Menurut Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Antonius Hari, langkah ini sebagai respons terhadap perkembangan teknologi yang sudah semakin maju. Apalagi semua industri mulai bergeser ke arah digital.

Khusus di perbankan, pengembangan digital dinilai penting oleh OJK. Mengingat persaingan dengan jasa keuangan berbasis teknologi alias teknologi finansial (tekfin) semakin ketat.

Jika perbankan tidak aktif berinovasi maka akan tergeser dengan perkembangan teknologi lainnya. Sebab, pola kebutuhan masyarakat saat ini juga mulai berubah menuju arah digital.

“Sudah banyak contohnya, seperti transportasi, media, kalau enggak ikutin perkembangan ya pasti ketinggalan,” ujarnya dalam acara media gathering di Hotel Ibis Style, Jakarta, Sabtu (20/10/2018).

Saat ini, kata Anton, perbankan tengah menunggu persetujuan dari Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar akses data pribadi masyarakat bisa langsung terhubung.

Itu menjadi suatu syarat bagi masyarakat untuk membuat rekening. “Data-data yang dimasukan ketika kita buat e-KTP itu, seperti sidik jari dan lain-lain,” katanya.

Pihaknya mengakui, jika masalah Dukcapil menjadi penyebab lamanya perbankan untuk menyediakan layanan tersebut. Karena menurutnya, secara Sumber Daya Manusia (SDM) maupun teknologi, semua sudah siap.

“Kalau secara teknologi, SDM, bank-bank itu siap semua. Cuma masalah data itu loh. Data pribadi. Yang memiliki data sah itu negara. Kalau data KTP udah diberi,” tandasnya.[sal]

Related Articles

Back to top button