Menaker Tegaskan Hubungan Industrial yang Harmonis Tingkatkan Produktivas Kerja
Indonesiaplus.id – Menjaga hubungan industrial yang harmonis dalam sebuah perusahaan karena dapat meningkatkan produktivitas kerja.
“Jika harmoni tercipta, maka yakin produktivitas kerja itu akan naik,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat menghadiri Halal Bihalal yang diselenggarakan PT Nestle Indonesia di Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Berbagai upaya yang dapat dilakukan perusahaan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis di tempat kerja.
Upaya pertama yang dapat dilakukan, yaitu pengaturan syarat kerja yang memuat hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama (non-diskriminasi) di tempat kerja, termasuk mengatur perlindungan dalam hal pengupahan, jaminan sosial dan kesejahteraan pekerja.
Upaya kedua, yaitu memberikan perlindungan kepada semua pekerja dengan memberikan kondisi kerja yang aman, nyaman dan kondusif serta bebas dari tindakan pelecehan seksual di tempat kerja.
“Hal itu adalah salah satu bentuk kita meningkatkan produktivitas dengan cara menciptakan hubungan industrial yang harmonis,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Menaker menekankan dalam waktu dekat akan menerbitkan peraturan terkait pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja. Salah satunya untuk menjamin agar tidak terjadi kekerasan seksual di tempat kerja yaitu di antaranya harus ada satgas.
“Diharapkan dengan adanya satgas ini tidak ada lagi penghalang bagi siapa pun yang mengalami pelecehan seksual, untuk speak up atas kondisinya,” katanya.[tat]





