Warga Diminta Waspada Penipuan Dengan Modus Arisan Online
Senin, 26 Februari 2018
Indonesiaplus.id – Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengungkapkan arisan Mama Yona saat ini sudah ditangani oleh Polres Bekasi.
Perlu diketahui bahwa arisan daring atau online seperti ‘Mama Yona’ di Indonesia bukan hanya satu jumlahnya, tapi ada banyak dan telah menimbulkan kerugian cukup besar. Arisan yang diketuai Dessy Chrisna Yulyany Sitanggang ini telah menipu 600 anggotanya dengan nilai mencapai Rp 15 miliar. “Kami tidak menangani arisan Mama Yona tersebut,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/2/2018).
Maraknya arisan online di Indonesia tidak berizin. Sebab, arisan sejatinya merupakan wadah dari kelompok individu untuk berkumpul dan bersilaturahmi.
“Model arisan itu kelompok individu yang biasanya berkumpul untuk silaturahmi. Tapi masalahnya arisan online dilakukan secara tertutup dalam kelompok di Facebook maupun Whatsapp,” katanya.
Pihaknya mengaku terdapat banyak grup arisan online di Indonesia jadi tidak hanya satu. Sudah ada beberapa arisan online yang memakan korban dan kasus penipuan tersebut sudah ditangani pihak Kepolisian.
“Beberapa arisan online yang memakan korban terjadi di berbagai daerah, seperti Jawa Timur, Bangka Belitung, Kalimantan Timur yang sudah ditangani Polisi,” terangnya.
Modus arisan online dalam mengumpulkan massa dan menjerat korban adalah dengan mengiming-imingi anggota arisan dengan imbal hasil hingga 50 persen. Modus ini pula yang dipakai grup arisan ‘Mama Yona’.
“Modus arisan Mama Yona adalah mengiming-imingi imbal hasil tinggi. Dalam satu putaran atau 10 hari bisa mendapat keuntungan 50 persen dari jumlah dana yang dimasukkan,” tandasnya.
Pikhanya mengimbau agar masyarakat untuk tidak percaya bahkan ikut arisan online yang menwarkan imbal hasil menggiurkan. “Kami imbau masyarakat agar tidak ikut arisan online yang mengiming-imingi imbal hasil tinggi atau kalau sudah dapat arisan, tidak perlu bayar lagi. Ini jelas-jelas penipuan,” pungkasnya.[Sal]