Dalam Semalam, Harga Aset Kripto Kompak Menghijau dan Polygon Paling Tinggi
Indonesiaplus.id – Dalam semalam harga aset kripto teratas kompak menghijau, penguatan paling besar dialami polygon mencapai 8,55 persen.
Seperti dikutip coinmarketcap.com, Rabu (23/11), polygon kini bertengger di harga US$0.866 per keping. Walaupun kripto tersebut anjlok 8,23 persen dalam sepekan.
Juga, Bitcoin kembali unjuk gigi di pagi ini dengan penguatan 4,01 persen dalam 24 jam terakhir. Kripto itu berada di level US$16.460 per keping. Kendati, bitcoin masih mencatat pelemahan 2,79 persen dalam sepekan.
Bahkan, Ethereum yang melemah pada hari sebelumnya juga bangkit dengan menguat 5,27 persen dalam semalam. Kripto ini berada di level US$1.157 per keping.
Tether, USD coin, dan Binance USD pergerakannya variatif, tapi mereka kompak menguat di kisaran 0,1 hingga 0,3 persen pagi ini. Tether di level US$0.999 per keping, sedangkan USD coin dan Binance USD stabil di US$1 per keping.
Posisi BNB menguat 5,98 persen dalam semalam ke US$271 per keping. Sedangkan XRP menguat 5,46 persen dalam 24 jam terakhir ke posisi US$0.376 per keping.
Faktor penguatan dialami Cardano sebesar 3,58 persen dalam 24 jam terakhir ke posisi US$0.315 per keping, dan Dogecoin yang tumbuh 6,62 persen dalam semalam menyentuh US$0.079.
Di Indonesia, kripto saat ini masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia dan termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Untuk aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Aturan kripto tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.[tat]