Pasha Ungu Konser di Singapura, Bagaimana Reaksi Dirjen Otda?

Rabu, 29 Maret 2017
Indonesiaplus.id – Tidak ada permintaan izin dari Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said (Pasha) untuk ikut konser ke Singapura bersama Ungu.
“Sepertinya belum ada izin,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono di DPRD DKI, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Terkait Dirjen Otda yang ‘kabarnya’ tidak berada di kantor, menurut Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta ini, hal itu bukan jadi alasan Pasha tidak melapor kepergiannya ke luar negeri.
“Seharusnya izin dulu nanti Dirjen Otda akan memproses. Soal Dirjen Otda-nya enggak ada di tempat itu bukan alasan, kami ada staf yang mengurus hal tersebut, ” tandas Soni — sapaan karib Sumarsono.
Soni menandaskan, bahwa tidak ada masalah jika seseorang pejabat daerah juga memiliki profesi lain, seperti ngeband. Namun, hal itu tidak boleh dilakukan saat jam kerja. “Namun, yang enggak boleh ketika jam kerja dia pertunjukan, show, enggak boleh,” katanya.
Seperti diketahui, band Ungu menggelar konser di Esplanade Concert Hall, Singapura, beberapa waktu lalu. Konser tersebut bertajuk 20th Anniversary Concert 2017.[Wan]