POLITICS

Dikhawatirkan Jadi Alat Kekuasaan, Ini Tanggapan DPR Terkait RUU Perampasan Aset

Indonesiaplus.id — Usulan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset menuai kekhawatiran di sejumlah kalangan. Draf dinilai berpotensi dijadikan sarana menekan hingga melenyapkan lawan politik. Terkait hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan tanggapan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (7/9/2026).

Menurut Habiburokhman, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto justru jauh lebih demokratis dibanding masa sebelumnya. Kecenderungan menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan pun dinilainya jauh lebih minim saat ini.

“Justru draf yang lebih ekstrem yang beredar itu berasal dari pemerintahan sebelum Pak Prabowo. Draf itulah yang dikhawatirkan digunakan untuk melenyapkan lawan politik pemerintahan saat itu,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.

Ia kemudian membandingkan corak pemerintahan sekarang dengan yang lalu.

“Kalau dilihat coraknya, mohon maaf, pemerintahan Pak Prabowo saat ini jauh lebih demokratis. Gejala menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan menurut saya pun jauh lebih ringan dibandingkan pemerintahan sebelumnya,” tegasnya.

Habiburokhman mengaku pernah berada di barisan oposisi. Ia pun merasakan sendiri betapa tidak nyamannya ketika hukum dijadikan alat politik dan sarana kekuasaan.

“Saya pernah berada di posisi oposisi sebelum menjadi bagian dari pendukung pemerintahan. Sungguh tidak enak rasanya melihat hukum dijadikan alat politik dan alat kekuasaan. Kita pun patut berpikir: kelak ketika kita tidak lagi memegang kekuasaan, bagaimana jika undang-undang ini dipergunakan penguasa untuk kepentingan mereka sendiri? Hal itulah yang selalu kami perhatikan,” tambahnya.

Karena itu, penyusunan undang-undang harus mempertimbangkan risiko penyalahgunaan wewenang di masa depan. Pembentuk peraturan pun diminta menempatkan diri bukan sebagai penguasa, melainkan memandang dari sudut pandang masyarakat luas maupun kelompok yang berada di luar kekuasaan.

“Saya dan Pak Sahroni berpandangan bahwa dalam menyusun undang-undang, kita harus mencegah agar aturan ini kelak tidak disalahgunakan demi kekuasaan. Jangan berpikir seolah kita akan selalu memegang kendali. Bayangkan diri kita berada di posisi warga biasa yang lemah, atau mungkin berada di barisan yang berseberangan. Dari sudut pandang itulah kami meminta masukan dari berbagai pihak,” pungkas Habiburokhman.[had]

Related Articles

Back to top button