NATIONAL

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lain di Kementerian Ketenagakerjaan

Indonesiaplus.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan tindak pidana korupsi lain di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penelusuran dilakukan terhadap berbagai layanan yang ada di kementerian tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memperluas penyelidikan ke layanan publik di kementerian lain. “Kita juga sedang meneliti pelayanan-pelayanan lainnya, termasuk di Kemnaker. Tidak hanya di Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi juga pelayanan umum di kementerian lain,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (9/9/2025).

Sejauh ini, KPK tengah mengusut dua perkara dugaan korupsi di Kemnaker. Pertama, kasus dugaan suap perizinan tenaga kerja asing (TKA) yang menjerat delapan tersangka. Kedua, dugaan pemerasan dalam sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam kasus sertifikasi K3, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan tenaga kerja yang diwajibkan membayar hingga Rp6 juta untuk memperoleh sertifikat, jauh di atas tarif resmi Rp275.000.[yus]

Related Articles

Back to top button