Kemnaker Gelar Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto

Indonesiaplus.id – Kegiatan Bimbingan Teknis Pengupahan Berbasis Produktivitas digelar Kementerian Ketenagakerjaan di Mojokerto, Jawa Timur diikuti 100 peserta dari Human Resources Development (HRD) Perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto, mulai 20-21 Februari 2024.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, Bimtek diselenggarakan untuk mendorong perusahaan agar menerapkan sistem pengupahan dengan basis produktivitas, yaitu melalui penyusunan struktur dan skala upah dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK).
“Pengupahan berbasis produktivitas tentunya dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh serta mendorong daya saing dunia usaha, baik secara lokal maupun antar wilayah,” ucap Dirjen Putri, Selasa (20/2/2024) di Mojokerto.
Bimtek salah satu perwujudan komitmen pemerintah untuk menyampaikan informasi dan pemahaman kepada stakeholder hubungan industrial mengenai pentingnya penerapan struktur dan skala upah berbasis produktivitas di perusahaan.
“Saya berharap para peserta yang mengikuti Bimtek ini dapat menyerap dan menerapkan apa yang diperoleh, sehingga akan mendorong terciptanya suasana kerja yang kondusif di perusahaan,” ucapnya.
Pengupahan berbasis produktivitas nasional dengan instrumen struktur dan skala upah ini merupakan salah satu program prioritas nasional. Hal tersebut karena diyakini dapat menjadi kendaraan untuk meningkatkan produktivitas SDM dan pertumbuhan bisnis.
“Pengupahan berbasis produktivitas ini diharapkan tidak hanya sebagai bentuk pelindungan bagi pekerja dan pemberi kerja, tetapi juga dapat mendorong produktivitas dan daya saing SDM, yang akhirnya berkontribusi pada peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah, dan akhirnya juga mendorong pada pembangunan ekonomi di negara yang kita cintai ini,” ucapnya.[tat]