Tindaklanjuti Sidak, Kemnaker Serius Berantas Penempatan PMI Nonprosedural
Indonesiaplus.id – Pengawas Kementerian Ketenagakerjaan akan segera mengambil tindakan atas hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan pada penempatan PMI secara nonprosedural di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, dengan menyampaikan laporannya ke Polda Jawa Timur.
Menurut Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, bahwa Sidak Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya pada 28 Januari 2023 tersebut berhasil menggagalkan penempatan 87 Calon PMI nonprosedural.
“Usai dilakukan sidak tersebut, Tim Pengawas Ketenagakerjaan telah melaporkan ke Polda Jawa Timur dan saat ini sudah masuk BAP,” kata Haiyani melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (29/1/2023).
Tindaklanjut sidak ini merupakan bentuk keseriusan Kemnaker dalam memberantas penempatan PMI secara nonprosedural.
“Hal itu adalah komitmen dan keseriusan Kemnaker dalam memberantas praktik penempatan PMI nonprosedural. Kami memastikan siapapun yang terlibat dalam proses penempatan PMI secara nonprosedural pasti kami tindak tegas,” tandas Haiyani.
Sebelumnya, pada 28 Januari 2023, Tim Gabungan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya melakukan sidak di Bandar Udara Juanda dan berhasil menggagalkan penempatan 87 Calon PMI secara nonprosedural. Para Calon PMI tersebut rencananya akan ditempatkan ke Negara-negara Timur Tengah.[tat]





